Jambi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Jambi Kampanyekan anti korupsi kepada perusahaan platinum dan gold dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Jambi. Kegiatan digelar di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (26/4).
Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Fajar Rudi Manurung sebagai nara sumber dalam kegiatan itu menjelaskan, bahaya dan dampak korupsi serta jenis-jenis korupsi baik di kalangan pemerintahan Maulana perusahaan swasta
Kajari juga menjelaskan upaya untuk mencegah korupsi, yakni dengan melakukan tindakan preventif, edukasi sedini mungkin, pengembalian keuangan negara, melakukan pengawasan melekat, menyosialisasikan penyuluhan anti korupsi, perbaikan sistem pengawasan dan mempermudah sistem perizinan.
Kajari juga berharap tidak terjadi korupsi di perusahaan platinum dan gold yang menjadi mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian Kajari juga mengingatkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, kampanye anti korupsi dimaksudkan salah satunya menyadarkan stake holder baik itu pemerintahan atau perusahaan.
"Pertama menyadarkan stake holder kita juga, baik itu dari perusahaan maupun pemerintah daerah dengan narasumber Kajari, sehingga membumikan terkait dengan korupsi dan gratifikasi ini kepada masyarakat dan terutama kepada stake holder yang ada di BPJS," kata Syahrul.
Peserta kata Syahrul merupakan mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan platinum dan gold di Jambi. Ia juga berharap tidak terjadi korupsi di kalangan perusahaan terutama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, juga dibarengi dengan kegiatan buka bersama BPJS Ketenagakerjaan dan mitra kerja dan juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana.***
BPJS Ketenagakerjaan gandeng Kejari kampanyekan anti korupsi
Kamis, 28 April 2022 6:30 WIB