Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi terus melakukan pembuatan sertifikat tanah pemerintah daerah (Pemda).
Kepala Bidang Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Izal Pahlefi, di Muara Bulian, Jumat, mengatakan bahwa pada tahun 2025 menargetkan 300 persil tanah pemda akan di sertifikat.
"Ya di tahun ini target untuk pembuatan sertifikat tanah sebanyak 300 persil,"katanya.
Sebelumnya, pada tahun 2024 ada 166 persil yang sudah dilakukan pembuatan sertifikat tanah dari target 150 persil. Dan di tahun 2025 pihaknya melanjutkan kembali dengan target 300 persil.
Pada awal tahun ini, pihaknya sedang melakukan pembuatan dokumen sertifikat tanah pemda yang mana nantinya akan didaftarkan ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Batanghari.
"Nantinya setelah dilakukan pendaftaran ke BPN, kami akan lakukan proses pemasangan patok batas tanah,"ujarnya.
Dengan dilakukannya sertifikat tanah pemerintah daerah tersebut dapat mencegah adanya tuntutan dari pihak tertentu yang menguasai barang milik daerah.
Untuk itu, dalam proses verifikasi dan pengajuan ratusan persil yang ditarget pada tahun ini, di harapkan dapat berjalan dengan baik dan dengan adanya program sertifikat tanah tersebut dapat memberikan jaminan hukum atas harta benda yang dimiliki daerah.
"Kami akan optimis pada program sertifikat tanah Pemda tahun ini akan selesai hingga 100 persen,” ujarnya.