Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan insentif bagi guru tahfidz yang tidak lulus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, sehingga dipastikan masih tetap bekerja.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis, mengatakan tetap menyiapkan insentif senilai Rp1,6 juta per bulan bagi guru tahfidz, khusus yang tidak diangkat sebagai tenaga PPPK.
Ia menjelaskan sebanyak 73 orang guru tahfidz yang tidak bisa ikut seleksi PPPK, karena berbagai hal, seperti tidak ada jurusan, belum dua tahun dan sebagainya, sehingga belum bisa diangkat.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah setempat mengambil langkah strategis, karena tahfidz merupakan program yang sangat baik.
Insentif untuk guru tahfidz nantinya disiapkan dari bagian kesejahteraan rakyat (Kesra).
Sebelumnya, Maulana melakukan penyerahan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK serta pengambilan sumpah janji jabatan fungsional PPPK Pemerintah Kota Jambi formasi 2024.
Pihaknya akan mencabut SK tersebut jika mendengar atau menerima laporan ada yang tidak baik. Oleh karena itu, CPNS dan PPPK diminta untuk bekerja dengan bersungguh-sungguh.
Pemerintah setempat menyerahkan SK PPPK sebanyak 1.909 orang, sedangkan SK CPNS sebanyak 44 orang.
Maulana menegaskan kekuatan pelayanan di masyarakat sangat dipengaruhi semangat dan motivasi dari PPPK, karena jumlahnya lebih banyak.
Ia berpesan kepada PPPK supaya setiap hari bekerja dengan bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
