Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, merelokasi pedagang kaki lima (PKL) tahap dua ke kawasan Pasar Rakyat Tipe A.
Bupati Merangin M. Syukur dalam keterangan tertulis di Jambi, Jumat (23/5), menjelaskan bahwa pedagang tersebut sebelumnya berjualan di bahu jalan depan Pasar Baru Bangko.
Syukur mengatakan bahwa mereka sudah mendaftar ke UPTD Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin.
Penempatan pedagang tersebut, kata Bupati, berdasarkan sistem undi yang telah dilaksanakan pada hari Selasa (20/5) oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar DKUKMPP Kabupaten Merangin.
Ia berharap di tempat baru ini pedagang akan lebih nyaman berjualan. Hal ini mengingat bahwa tempat itu tidak hanya sebagai tempat berjualan, tetapi lokasi wisata kuliner. Pada malam hari masyarakat bisa nyaman makan di lokasi tersebut.
Selain itu, lanjut Bupati, PKL yang menempati relokasi baru itu akan menjadi prioritas program Usaha, Makro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPP) Kabupaten Merangin.
"Saya minta maaf jika ada yang tidak berkenan karena pedagang tadinya sudah nyaman berjualan di tempat semula, tetapi Kota Bangko butuh penataan sehingga Bapak dan Ibu ditempatkan di sini," kata Bupati.
Kadis KUKMPP Kabupaten Merangin Dadang menjelaskan bahwa pemkab setempat sudah merelokasi PKL tahap pertama di kawasan halaman Koramil 420-09/Bangko, tahap kedua di kawasan Pasar Rakyat, dan tahap selanjutnya di tempat lain.
Disebutkan pula bahwa relokasi pasar rakyat ini ada 23 unit tenda PKL yang siap ditempati dari 25 tenda yang disediakan.
Tenda yang sudah diisi, lanjut Dadang, sebanyak 16 unit tenda, artinya masih tersisa tujuh tenda, khusus untuk pedagang yang tadinya berjualan di sekitar bahu jalan.
Dadang menjelaskan bahwa relokasi PKL ini bertujuan menata ruang kota agar kota terlihat lebih rapi, bersih, dan terorganisasi sesuai dengan rencana tata ruang.
