Kabupaten Kerinci (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kerinci bersama Kepolisian Resort (Polres) Kerinci berkolaborasi melaksanakan razia gabungan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik," kata Kasat Lantas Polres Kerinci Iptu Into Sujarwo di Kerinci, Rabu.
Kata Kasatlantas, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Polres Kerinci, UPTD Samsat Kabupaten Kerinci, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kerinci bersama Jasa Raharja Perwakilan Kerinci.
Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat berhasil terjaring, tercatat sebanyak 22 motor dan 12 kendaraan roda empat menyelesaikan kewajiban membayar pajak ditempat. Termasuk 22 motor dan mobil diarahkan melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Lanjut Into Sujarwo, selain pemeriksaan dan penegakan hukum, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib pajak kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di jalan Raya Semumu dan Semurup berlangsung tertib dan humanis, hal ini merupakan contoh sinergi kolaborasi antar instansi dalam menciptakan tata kelola pajak yang lebih baik.
" Mari taat pajak agar daerah maju, masyarakat diimbau sadar hukum dan berkonsentrasi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu," imbau Kasat.