Jambi (ANTARA) - Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan laporan kebakaran ke nomor pengaduan agar pemadaman bisa dilakukan sebelum api membesar.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi Mustari di Jambi, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai informasi dan penanggulangan bencana kebakaran kepada masyarakat.
"Terlebih sepertinya kami juga akan meningkatkan sosialisasi informasi itu melalui spanduk-spanduk agar masyarakat semakin hapal dengan nomor pengaduan Damkar," katanya.
Dia berharap agar masyarakat tidak lagi melaporkan kejadian kebakaran ke akun-akun media sosial terlebih dahulu. Dengan laporan yang cepat, kata dia, maka personel damkar dapat dengan cepat melakukan penanggulangan kebakaran dan evakuasi.
Selain nomor pengaduan, Damkar Kota Jambi juga sudah memiliki aplikasi Si Merah Koja. Aplikasi pengaduan ini mempermudah masyarakat menginformasikan kejadian kebakaran kepada Damkar Kota Jambi.
"Ada juga Si Merah Koja, sistem informasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan Kota Jambi. Dan itu sebenarnya sudah diketahui masyarakat, tapi saat kebakaran masyarakat panik, sehingga banyak mengadu ke akun media sosial," kata Mustari.
Dia berharap dengan banyaknya sarana pengaduan dan informasi kebakaran ini, masyarakat semakin mudah dan cepat mendapatkan layanan penanggulangan, penyelamatan dan evakuasi kebakaran.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan agar Damkar Kota Jambi meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Silakan diperkuat dengan spanduk informasi, biar masyarakat semakin hapal dan kalau ada kebakaran lapor ke Damkar bukan media sosial," katanya
Pemkot Jambi ingatkan warga laporkan kebakaran ke nomor pengaduan
Senin, 10 Juni 2024 20:30 WIB