Jambi (ANTARA) - Personel tim gabungan dari petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi menggelar razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Sabak.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Muara Sabak Riko Hamdan, di Muara Sabak, Selasa, mengatakan razia itu merupakan agenda rutin sebagai bagian dari komitmen pihak Lapas dalam mewujudkan bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
"Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, kita lakukan razia gabungan bersama TNI dan BNNK Tanjabtim," ujarnya.
Ia mengatakan, razia dilakukan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan dan difokuskan pada deteksi serta pencegahan peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam.
Petugas tidak hanya menggeledah seluruh kamar, akan tetapi memberikan edukasi kepada warga binaan agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak mencoba-coba membawa maupun menggunakan barang terlarang.
“Guna memastikan bahwa tidak ada barang terlarang di dalam kamar hunian, serta tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam Lapas,”katanya.
Saat razia ditemukan dua buah handphone, kabel dan charger handphone, sendok besi, pemantik api dan beberapa barang yang tidak boleh dipergunakan oleh para warga binaan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan tanpa perlawanan dari warga binaan. Pihak Lapas mengapresiasi sinergi yang kuat antara Lapas, TNI, dan BNN Kabupaten Tanjab Timur dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat peredaran gelap Narkoba.
"Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan mewujudkan Lapas yang bersih, aman, serta berintegritas," kata Riko.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah mencanangkan delapan misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
