Kota Jambi (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi telah merehabilitasi sebanyak 75 orang pengguna narkoba sejak Januari hingga Agustus 2025 yang tersebar di sejumlah wilayah di provinsi itu.
"Kita sudah melakukan rehabilitasi kepada pengguna, paling banyak berasal dari Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tanjabbar," kata Kepala Tim Bidang Rehabilitasi sekaligus Psikolog BNNP Provinsi Jambi, Sherly Meidya Ova, di Jambi, Kamis.
Dalam proses menentukan pengguna untuk direhabilitasi, BNN Provinsi Jambi bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dokter, Balai Pemasyarakatan (Bapas) melakukan pendalaman (asesmen) secara terpadu untuk membuat keputusan.
Asesmen terpadu tersebut, kata dia, ditujukan untuk masyarakat yang tertangkap memiliki urine positif dengan barang bukti narkotika dengan jumlah di bawah SEMA Nomor 04 tahun 2010.
Selain itu, Sherly menjelaskan pihak BNNP saat ini membuat inovasi kepada peserta rehabilitasi, dengan memberlakukan wajib lapor melalui komunikasi jarak jauh secara yang online (zoom meeting).
Kegiatan tersebut upaya menjangkau peserta rehab yang memiliki jarak tempuh lebih dari satu jam dari pusat rehabilitasi di BNNP.
Ia mencontohkan, peserta rehab dari Kabupaten Kerinci tidak harus melakukan pertemuan tatap muka ke Kota Jambi.
Mereka boleh melakukan konseling secara online melalui media zoom/videocall whatsapp sesuai dengan perjanjian bersama masing-masing konselor.
Kemudian klien yang berasal dari asesmen terpadu juga didampingi oleh pihak kepolisian, dokter maupun Bapas, dalam proses wajib lapor apabila menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Dari data yang ada, 75 peserta yang telah dan sedang menjalani rehabilitasi umumnya bekerja sebagai buruh dan pengangguran.
Ia merinci, buruh 19 orang, pengangguran 16 orang, wiraswasta 13 orang, petani 11 orang, kemudian pekerja swasta tujuh orang dan sopir lima orang.
Selanjutnya ada oknum petugas keamanan, pegawai negeri dan pelaut masing-masing satu orang.
Untuk tingkat pendidikan, peserta rehab didominasi lulusan SMA dan SMK, tercatat ada 37 orang, SMP 18 orang serta tamatan SD delapan orang. Sisanya menyebar mulai dari tidak tamat sekolah hingga pendidikan sarjana.
Asal peserta rehabilitasi, berdasarkan data didominasi dari Kota Jambi dengan jumlah 37 orang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 23 orang, Muaro Jambi 12 orang. Sisanya masing-masing satu orang dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Bungo dan Batang Hari.
Penanganan rawat jalan masih didominasi dari BNNP Provinsi Jambi, jumlah mencapai 51 orang, rawat inap di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) 10 orang. Penanganan dari BNNK di wilayah tercatat ada 10 orang.
Klien rawat jalan adalah klien dengan tingkat penggunaan narkoba tingkat rendah. Klien rawat inap adalah klien dengan tingkat penggunaan narkoba yang parah atau berat.
